Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menilai artis Raffi Ahmad selama ini sudah taat dalam pembayaran pajak.
” Raffi taat pajak kok, ” papar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak, Hestu Yoga Saksama kala dihubungi, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Menurut Yoga, tentang twitter Ditjen Pajak @DitjenPajakRI yang lakukan retweet, twitter Raditya Dika soal mobil Koenigsegg yang dimiliki Raffi, cuma bersifat mengingatkan saja bukanlah menyindir.
” Ini cuma untuk mengingatkan saja, apabila ada aset dan harta baru, mesti dilaporkan. Ini bisa terjadi terhadap siapa saja, tetapi Raffi taat pajak, ” papar Yoga.
Yoga tidak dapat menyebutkan mobil Koenigsegg yang dimiliki Raffi telah dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak apa belum, lantaran hal itu merupakan data personal dan pribadi.
” Mungkin mobil itu baru dibeli pada tahun ini, artinya dilaporkan pada Maret 2018, ” ucapnya.
Di ketahui, Raditya Dika lewat twitternya @radityadika menyampaikan ” Main ke rumah kak Raffi lagi, Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih. “
Hal itu ditanggapi Ditjen Pajak lewat @DitjenPajakRI yang menyampaikan ” Tolong bilangin ke Kak Raffi, bila ada menambahkan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika “